JEHUWAH – MEDAN : Merasa anggar jago terhadap penjaga barang angkringan, anak pemilik angkringan di Jl. Nibung Raya, Kel. Petisah Tengah ,Kec. Medan Petisah, Kota Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Rabu (22/10/2025) sore.
Pelaku Azril Harahap selaku anak pemilik angkringan di Gang Kebakaran tepatnya di samping Shorum Sehat Mobil resmi dilaporkan korban Edi Harmoko (50) sesuai yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/856/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Pasal 351 KUHPidana.
Korban Edi Harmoko menceritakan peristiwa pemukulan dirinya saat kondisi sakit Hernia terjadi Senin (20/10) sekira pukul 01.45 WIB di Warung Murni yang berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi jualan terlapor. Saat itu pelapor sedang duduk rencana mau pinjam uang kepada pemilik warung murni.
Selang berapa menit kemudian lalu pelapor (kemeja hitam putih) didatangi terlapor (kaos hitam) meminta pertanggungjawaban atas hilangnya kotak es yang pelapor jaga. Namun terlapor tetap memaksa agar segera dibayar. Terlapor tidak terima dengan jawaban pelapor untuk sabar dan langsung memukul bagian wajah pelapor sebanyak tiga kali.
“Meskipun gak masuk akal hilang kotak es nya aku tanggung jawab gantinya. Awalnya kuganti kotak es ukuran kecil, pelaku gak terima dan dia minta ganti rugi uang Rp. 450 ribu. Sudah kubilang sabar tanggal 26 kubayar saat gajian, tapi pelaku langsung pukul wajahku. Aku pun dah bilang lagi berusaha minjam tapi pelaku kembali pukul aku. Meskipun ditegur pemilik warung, pelaku ketiga kalinya lagi pukul aku, padahal dah kubilang aku lagi sakit,” terang korban, Sabtu (25/10).
Selanjutnya terlapor mengajak pelapor keluar warung untuk menjumpai dua (2) orang temannya yang saat itu bersamanya. Setelah itu pelapor ikut keluar dan terlapor mengatakan dua orang temannya ‘INI NANTI YANG MAU MENGHABISI KAU” dan terlapor kembali memukul korban sebanyak dua kali pada bagian kepala pelapor kemudian pelapor melarikan diri karena takut akan dikeroyok.
“Kemudian pelaku keluar warung menjumpai dua orang kawannya. Dia mengancam akan menghabisi aku lalu kepalaku dipukul pelaku dua kali dengan kuat, karena takut dikeroyok makanya aku lari tanpa melakukan perlawanan,” sambung pria paruh baya ini.
Akibat pemukulan terlapor, pelapor mengalami lebam di rahang sebelah kiri dan bengkak di kepala sebelah kiri.
“Atas pemukulan itu, aku susah ngunyah makanan, kepalapun sampai saat ini sering pusing,” tambah ayah anak empat.
Tidak terima dirinya dianiaya, pelapor membuat pengaduan ke Mako Polsek Medan Baru dan setelah itu visum luka ke RS Bhayangkara Medan, Jl. K. H. Wahid Hasyim, Kec. Medan Baru.
“Aku harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporanku agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak semena – mena dengan orang lain,” jelas korban berharap.
(J02 Jehuwah.com – MEDAN)


