JEHUWAH – MEDAN : Pasca gelar razia Hotel Sibayak (SBY) berujung pengelola membayar ratusan juta rupiah agar bisa beroperasi kembali.
Hal itu terkuak berdasarkan keterangan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di tempat tersebut.
Menurut keterangan berinisial D mengatakan, pembukaan police line (garis polisi) yang terpasang di pintu masuk hotel SBY, pemilik hotel, pengelola dan sejumlah pemilik kamar bayar puluhan juta rupiah.
“Untuk buka garis polisi aja, pemilik hotel, pengelola dan para pemilik kamar patungan bayar Rp.90 juta kepada pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan. Yang nyerahin dananya pengelola inisial BG,” ungkap salah satu psk, Selasa (4/11/2025).
Lanjutnya berkata, lain lagi untuk kepengurusan dua pegawai bernama Willy Hutabarat dan Zulpan alias Panjol yang diproses lanjut.
“Kalau masalah Willy dan Panjol, kata pemilik kamar kena Rp.100 juta belum lagi biaya tak terduga Rp.10 juta. Jadi Totalnya habis Rp.200 juta,” ucap wanita berkulit putih ini yang dialami psk lainnya.
Senada juga dikatakan N, dari Rp.200 juta yang dikeluarkan pasca razia sebelumnya itu, pemilik hotel, dua (2) pengelola dan lima (5) pemilik kamar masing – masing kena Rp.25 juta,” terangnya.
Tak hanya itu saja, tambah inisial N, hotel SBY bisa beroperasi kembali, pemilik hotel, pengelola dan pemilik kamar kembali patungan untuk memberi setoran bulanan.
“Pemilik kamar bilang tiap bulan dikasih Rp.14 juta ke Sat Reskrim Polrestabes Medan melalui BG supaya enggak dirazia lagi. Pemilik kamar kena masing – masing Rp.1,5 juta,” jelas sumber.
Untuk diketahui sebelumnya aksi razia yang dilakukan Tim gabungan Sat Reskrim bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan di hotel Sibayak, Jl. Nibung Raya, No. 40, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, dua pria yang berperan sebagai pengutip uang masuk berinisial W dan penjaga kantin inisial P gol di Ruang Tahanan Polrestabes (RTP) Medan.
Dari hasil razia yang dilakukan pada Jumat (20/6/2025) malam lalu, selain dua pria tersebut, tim gabungan juga mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan puluhan pengunjung serta sejumlah barang bukti lainnya.

Tak hanya itu saja, razia terkait prostitusi yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto juga memasang garis polisi (Police Line) di pintu masuk hotel kelas melati tersebut selanjutnya puluhan PSK, Pegawai dan Pengunjung diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk diproses lanjut.
(J02 Jehuwah.com – MEDAN)





