JEHUWAH – MEDAN : Gang kebakaran di Kec. Medan Petisah yang diketahui akses darurat pemadam kebakaran apabila terjadi peristiwa kebakaran ternyata beralih fungsi.
Seperti yang terlihat di salah satu gang kebakaran yang ada di Jl. Nibung Raya, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan tepatnya di samping shorum Sehat Mobil digunakan untuk menjual dagangan angkringan dan sebagai tempat penyimpanan barang dagangan pada saat malam hari.
“Kalau malam hari gang itu dipakai untuk dagang angkringan dan tempat menyimpan barang dagangan,” kata Ai, salah satu warga sekitar, Jumat (7/11/2025).

“Setahu saya sudah puluhan tahun gang ini gak pernah ditutup, tapi beberapa tahun ini, gang ini sudah dipagar besi dan disewakan kepada pemilik angkringan bernama Hari,” ucapnya.
Warga turunan Tionghoa ini juga menambahkan, selain itu, gang kebakaran tersebut juga digunakan untuk tempat parkir mobil milik shorum pada pagi harinya.
“Kalau pagi, gang berpagar besi ini dibuka untuk tempat parkir mobil shorum,” terangnya.
Hal yang sama juga dikatakan Koko Awi, menurutnya, gang kebakaran di kawasan Medan Petisah ini, selain dipagari besi juga ada yang ditutup dengan menggunakan seng.
“Penutupan gang kebakaran ini, ada yang pakai pagar besi ada juga yang pakai seng,” ujarnya.
Diutarakannya lagi, penutupan gang kebakaran ini disebut – sebut mendapat persetujuan Kepala Lingkungan (Kepling) hingga Camat.
“Meskipun itu permintaan pemilik rumah toko (Ruko) gak berani menutup gang kebakaran apabila belum mendapat persetujuan dari Kepling, Lurah hingga Camat disini. Kalau dikatakan gak tahu kenapa gak dilarang, berarti udah ada persetujuan makanya gang kebakaran bisa ditutup,” jelas pria berkulit putih ini.
Menurut warga sekitar ini, aksi penutupan gang kebakaran tersebut dilarang karena dapat menghambat pihak pemadam kebakaran apabila terjadi peristiwa kebakaran.
“Ia aturannya sebenarnya tidak boleh yang namanya gang kebakaran itu ditutup karena melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan Wali Kota (Perwal) serta dapat membahayakan keselamatan publik,” tutup Ko Awi.
(J02 Jehuwah.com – MEDAN)





