JEHUWAH – MEDAN : Praktik jual beli kamar di Hotel Sibayak atau hotel SBY, Jl. Nibung Raya, No.40, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan sudah berlangsung puluhan tahun lamanya.
Menurut sumber, harga penjualan perkamar bervariasi tergantung letak, kondisi serta ukurannya.
“Salah satu pemilik kamar ngaku kepada saya, ia beli satu kamar kalau letaknya strategis, kondisi bagus dan ukurannya besar dibayar dengan harga Rp.15 juta hingga lebih tapi kalau sebaliknya cuman harga Rp.10 juta bahkan harganya kurang dari itu,” kata salah satu pedagang sekitar yang tak ingin disebut namanya menirukan ucapan pemilik kamar saat itu, Senin (10/11/2025).

Sumber juga mengatakan, aksi penjualan kamar dilakukan oleh penghuni kamar sebelumnya.
“Berhubung terlilit hutang kepada berinisial ME, seorang Rentenir di hotel itu, salah satu pekerja seks komersial (PSK) inisial M terpaksa menjual kamar yang dihuninya kepada ME,” ucap warga Medan menirukan perkataan M kepadanya.
Kemudian, lanjut sumber, pemilik kamar yang baru lalu melakukan sewa menyewa kepada psk lainnya demi mengembalikan modal awal.
“Pemilik kamar ME lalu menserabkan kamar yang dimilikinya kepada psk lainnya dengan harga permalam Rp.200 ribu hingga Rp.250 ribu perkamar. Dan ia menyetor ke pihak hotel Rp.100 ribu perkamar. Hal itu dilakukan untuk dapat mengembalikan modal pembelian kamar sebelumnya,” terangnya.
Merasa tergiur usai mendapatkan modal awal, pemilik kamar kemudian membeli kamar lainnya yang ingin dijual.
“Biasanya kalau modal sudah balik, pemilik kamar ME kemudian membeli kamar lainnya dari penghuni kamar sebelumnya. Saat ini diketahui ME punya 8 kamar. Kalau dihitung sampai sekarang tinggal terima keuntungan saja dia,” paparnya.
Penjualan kamar hotel tak hanya dilakukan oleh penghuni kamar sebelumnya, melainkan ada pula dilakukan dari pihak pengelola hotel.
“Selain penghuni kamar sebelumnya, ada juga penjualan kamar dilakukan pengelola hotel,” jelas pedagang.
Sementara itu, diutarakan salah satu psk lainnya mengungkapan, adapun para pemilik kamar di hotel SBY saat ini berjumlah lima orang.
“Setahu saya ada lima (5) orang yang punya kamar di hotel SBY yaitu:
1. Tuti Sitinjak atau Mak Eva, ia sebelumnya Rentenir.
2. Binsar Panjaitan, Pengelola parkir.
3. Indra, Penjaga Kantin.
4. Tarigan, Menejer
5. Yanti, penghuni kamar di hotel SBY.
Mereka dah puluhan tahun, kira – kira dari Tahun 2000 an punya kamar di SBY,” beber S yang juga diaminkan teman psk lainnya dan pedagang.
Sebelumnya hotel SBY yang terdiri dari puluhan kamar di dalamnya diketahui tidak lagi mengantongi izin perpanjangan dari dinas terkait berhubung terbukti menyalahi izin.
Walaupun demikian, hotel yang dijadikan tempat prostitusi dengan menyediakan psk di setiap kamarnya ini tetap dapat beroperasi meskipun dilakukan razia berulang kali oleh pihak terkait.
(J02 Jehuwah.com – MEDAN)





