JEHUWAH, JABAR – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar bersama sebelas (11) anggotanya diperiksa Propam Polda Jabar diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri dan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.
“Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya. Total (yang diamankan) ada 12 orang termasuk Kapolseknya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago kepada awak media, Rabu (17/2/2021).
“Sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar. Pimpinan berkomitmen Polda Jabar khususnya siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba itu akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,” sebut Kombes Erdi.
Jika terbukti melanggar, lanjutnya berkata, belasan anggota tersebut bisa mendapatkan penurunan pangkat bahkan dipecat. Sejauh ini, hasil tes urine sementara ada beberapa yang dinyatakan positif, namun itu belum termasuk kapolsek. Sisanya masih berproses dan sedang didalami, termasuk lokasi anggota tersebut bertugas.
“Ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya tapi yang di Polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami,” ucap Kombes Erdi.
“Ini masih didalami, semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak, yang jelas siapapun anggota manapun kalau memang terlihat dalam kejahatan narkoba akan disanksi tegas. Masih dalam pemeriksaan, lagi diamankan sama Propam Polda Jabar,” ujarnya.
Kombes Erdi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Semua sistem sudah berjalan baik.
“Roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya,” jelasnya.
(N Jehuwah, Jabar)







