JEHUWAH – JAKARTA : Menanggapi adanya pengaduan masyarakat tentang nomor kontak dari masyarakat diblokir anggotanya di sejumlah wilayah Polda dan jajaran.
Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si meminta kepada anggotanya untuk tetap melayani masyarakat tanpa harus memblokir kontak ponsel masyarakat.
Hal itu ditegaskan Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini melalui akun Instagramnya yang dilihat pada Sabtu (13/11/2021).
“Sampai dengan saat ini, masih banyak yang WA ke saya melaporkan masalah di daerah-daerah dan pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, jawabannya adalah tidak bisa karena nomor diblokir,” tulis Jenderal Listyo.
Menurutnya, hal- hal seperti ini tidak terjadi dan perlu dijelaskan.
“Hal-hal yang seperti ini jangan sampai terjadi. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya terkait dengan masalah-masalah yang dilaporkan di kepolisian, sehingga masyarakat memahami dan mengerti tentang posisi hukumnya,” kata Tribrata satu ini.
Jenderal Listyo juga memerintahkan anggotanya agar menjelaskan kepada pelapor ihwal kewenangan polisi dalam melakukan penyelidikan.
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, polisi juga kerap dibatasi dengan kewenangan sehingga menghambat pengungkapan sebuah kasus.
“Apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti, ataukah tidak bisa karena memang ada batasan kewenangan yang kita miliki. Namun demikian tentunya kita harus tetap berusaha untuk menyelesaikan semuanya, sehingga rasa keadilan di masyarakat betul-betul bisa dirasakan,” terangnya.
Jenderal Listyo menambahkan, dirinya juga tidak ingin ada kasus yang diselidiki usai viral di media sosial. Salah satunya kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur. Tribrata satu ini meminta segera ditindak dan diungkap,” jelasnya.
(Nata Jehuwah.com, Jakarta)







