Soal Peristiwa Kapal Tenggelam, Kapolri Ungkap Telah Dilakukan Berbagai Upaya 

oleh -18 views

JEHUWAH, JAKSEL – Soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut Pekerja Migram Indonesia (PMI) ilegal di perairan Malaysia, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memaparkan sejumlah upaya dan langkah telah dilakukan Polri terkait kejadian yang menimpa WNI tersebut.

“Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Dalam pertemuan itu, keduanya juga membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap PMI.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kabareskrim Polri ini juga menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

“Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia,” ucap Jenderal Listyo.

Ditambahkan Tribrata satu ini, selanjutnya berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

“Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia,” ungkap Jenderal Listyo.

Mantan Kadiv Propam Polri ini memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.

Disisi lain, Jenderal Listyo menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.

Upaya tersebut, terang Jenderal Listyo merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana,” tegasnya.

Jenderal Polisi bintang empat ini juga menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri. Menurut Kapolri Jenderal Listyo, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI.

Sementara dalam audiensi itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada,” ucap Benny.

Menurut Kepala BP2MI tersebut, respon cepat dari Polri itu mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan. “Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja,” pungkasnya.

(Nata Jehuwah.com, Jaksel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *