Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ini Pengakuan Putri Candrawathi

oleh -10 views

JEHUWAH, JAKARTA : Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Mako Bareskrim Polri selama kurang lebih 12 jam, sejak pagi hingga malam, Jumat (26/8/2022).

Istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu diketahui status tersangka pembunuhan sang supir Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Putri Candrawathi dicecar kurang lebih sebanyak 80 pertanyaan dari tim penyidik.

“Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan,” kata Kuasa Hukum Putri, Arman Hanis di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari.

Ditegaskan kuasa hukum, kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” ucap Arman.

“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” tambahnya.

Arman menuturkan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual,” terangnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8) pukul 23.30 WIB.

“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Irjen Dedi dalam konferensi pers.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Jenderal Polisi bintang dua itu lanjut mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.

“Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah,” ucapnya.

(Nata Jehuwah.com, Jakarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *