Ayah Pelaku Utus Kepling Ajukan Damai dengan Korban

oleh -36 views

JEHUWAH – MEDAN : Merasa resah karena anaknya dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Hari Harahap selaku ayah pelaku Azril Harahap mengutus Kepala Lingkungan (Kepling) Kec. Medan Petisah untuk mengajukan perdamaian dengan korban Edi Harmoko.

Diceritakan korban, Selasa (28/10/2025), bahwa dirinya didatangi Karim selaku Kepling setempat saat duduk di Warung Murni (Tempat Kejadian Pemukulan) pada Sabtu (25/10) malam.

Kemudian Kepling bertanya dengan korban,”Katanya udah dikasih duit,” tanya Kepling kepada korban.

Lalu dijawab korban,”Kubilang gak ada,” ucap korban.

Katanya udah ada perdamaian,” tanya Kepling kembali. Enggak ada,” jawab korban lagi.

Saat pertemuan dengan kepling, korban melihat Kepling menghubungin seseorang dan terdengar udah bujuk-bujuk aja korban biar mau berdamai,” jelas korban menirukan ucapan yang didengar.

Usai melihat peristiwa pemukulan korban yang dilakukan anak pemilik angkringan tersebut dimuat di sejumlah media online, kepling menambahkan,”Itu gak bisa. Itu meski ke polisi. Kalau satu juta mana mau. Ini dah berat diatas sepuluh ini,” terangnya.

Sebelumnya, Azril Harahap selaku anak pemilik angkringan di Jl. Nibung Raya, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Rabu (22/10/2025) sore.

Pelaku selaku anak pemilik angkringan di Gang Kebakaran tepatnya di samping Shorum Sehat Mobil resmi dilaporkan korban Edi Harmoko (50) sesuai yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/856/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Pasal 351 KUHPidana.

Korban menceritakan peristiwa pemukulan dirinya saat kondisi sakit Hernia terjadi Senin (20/10) sekira pukul 01.45 WIB di Warung Murni yang berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi jualan terlapor. Atas pemukulan itu, korban Edi Harmoko mengalami lebam di rahang sebelah kiri dan bengkak di kepala sebelah kiri.

(J02 Jehuwah.com – MEDAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *