JEHUWAH – MEDAN : Pihak keluarga Edi Harmoko (50) selaku korban penganiayaan meminta pelaku Azril Harahap segera ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru.
“Kami minta Polsek Medan Baru secepatnya menangkap dan memproses pelaku atas perbuatannya yang telah menganiaya adikku Edi Harmoko,” ungkap Fitri selaku kakak kandung korban, Kamis (30/10/2025).
Menurut pihak keluarga korban, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku Azril Harahap hanya menunjukan dirinya udah jagoan dengan korban padahal korban sudah mengatakan bahwa ia kondisi sakit Hernia dan bertanggung jawab atas barang yang hilang.
Tak hanya mukuli korban, pelaku juga mengancam akan menghabisi korban sembari menunjukan dua orang teman pelaku yang saat kejadian mendampinginya.
“Pelaku bilang kotak esnya hilang, meskipun hilangnya gak masuk akal, walaupun begitu adikku kan bertanggung jawab untuk menggantinya dan akan membayar saat gajian tanggal 26/10, kenapa terus main pukul sampai wajah dan kepala Edi Harmoko bengkak – bengkak. Pelaku juga mengancam ingin menghabisi adikku lagi, berarti kan pelaku hebat enggak takut di penjara,” terang kakak kandung.
Fitri berharap Kepolisian dapat memberikan rasa keadilan terhadap korban dan menegakan hukum yang berlaku.
“Kami pihak keluarga korban minta Kepolisian segera menahan pelaku dan memproses kasus ini sampai ke meja hijau untuk menjadi efek jerah terhadap pelaku yang merasa anggar jago,” pinta kakak kandung korban.
Sebelumnya, Azril Harahap selaku anak pemilik angkringan di Jl. Nibung Raya, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan dilaporkan ke Polsek Medan Baru, Rabu (22/10/2025) sore.

Korban menceritakan peristiwa pemukulan dirinya saat kondisi sakit Hernia terjadi Senin (20/10) sekira pukul 01.45 WIB di Warung Murni yang berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi jualan terlapor. Atas pemukulan itu, korban mengalami lebam di rahang sebelah kiri dan bengkak di kepala sebelah kiri.
(J02 Jehuwah.com – MEDAN)

 
											


